
GenPI.co - Panitia khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji 2024 menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini diungkapkan anggota Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Wisnu Wijaya.
Wisnu menyebut dugaan manipulasi data Siskohat ini berdampak pada adanya jadwal keberangkatan jemaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Pansus Angket Haji 2024 DPR RI: Ada Dugaan Manipulasi Siskohat
“Hal itu membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” kata dia, dikutip Kamis (12/9).
Siskohat adalah sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Pansus Angket Haji DPR RI Sebut Saksi Mulai Mendapat Tekanan Hebat
Aplikasi ini membantu pemerintah mengatur ibadah haji, mulai dari mengurus administrasi jemaah haji, pendaftaran, dokumen, dan keuangan.
Wisnu membeberkan Pansus Haji juga menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi.
BACA JUGA: Atta Halilintar Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Dia menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News