
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan mulai dari pemda, lembaga negara, penegak hukum, perbankan serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat,” ungkap dia.
Kegiatan pencanangan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline dirangkai dalam penutupan agenda Serdadu (Sinergi Pejuang Penggerak Kedaulatan dan Persatuan Rupiah).
Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengapresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang digagas BI Solo bersama pemerintah dan Forkopimda Kota Solo dalam melawan judi online di daerah.
BACA JUGA: 6.400 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir
“Melalui inisiasi ini diharapkan sinergi berbagai pihak ke depan dapat terjalin semakin masif dalam memberantas praktik judi online di tengah masyarakat. Lebih dari hal tersebut, gerakan yang dimulai dari Kota Solo ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan,” tutur dia.
Sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu, Presiden membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kementerian Kominfo Manfaatkan AI
Satgas ini bertugas untuk melakukan percepatan pemberantasan perjudian online secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga yang terbagi dalam 2 (dua) bidang, yakni penegakan hukum dan bidang pencegahan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News