
GenPI.co - Idham Azis dilantik secara resmi menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat, (1/11) di Istana Negara. Dalam momen itu, pangkatnya juga dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.
Sebelumnya, Idham Azis berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 98 Polri. Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung 1 November 2019.
Keppres mengenai kenaikan pangkat Jendral Polisi Idham Azis ini mengikuti Keppres No. 97 yang dikeluarkan Jokowi. Keppres itu mengenai pengangkatan Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kapolri pada Jumat tanggal 1 November 2019.
BACA JUGA: Idham Azis, Sosok Polisi Pembasmi Teroris
Dalam acara pelantikan Kapolri Idham Azis, beberapa beberapa pejabat negara tampak hadir. Mereka di antaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Mendagri.
Hadir pula Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua BPK Agung Firman, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Jaksa Agung TB Burhanuddin, Ketua KPK Agus Rahardjo dan para menteri.
BACA JUGA: Perbandingan Kekayaan Calon Kapolri Idham Aziz dan Tito Karnavian
Sehari sebelumnya, digelar rapat paripurna di gedung DPR yang mengesahkan Idham Azis sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News