
GenPI.co - Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperpanjang yang sebelumnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan perpanjangan pendaftaran CPNS ini untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal SSCASN.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka Mulai 1 September, Ini Formasinya
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata dia, Kamis (5/9).
Suharmen menjelaskan pembelian e-meterai di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Buka Lowongan CPNS 899 Formasi, Palin Banyak Tenaga Kesehatan
Maka dari itu, pihaknya memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.
Di sisi lain, pihaknya ingin mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Buka Lowongan CPNS 331 Formasi
Tahun ini tersedia 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News