
GenPI.co - Kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari menyebut Undip Semarang tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi ini.
Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menyebutkan Undip tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban atas dugaan perundungan ataupun beban kerja yang berat selama menempuh pendidikan.
"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal, dikutip Kamis (5/9).
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah: Ibu Almarhumah Mahasiswi PPDS Undip Membuat Laporan Polisi
Misyal membeberkan keluhan ini disampaikan berulang kali sejak tahun 2022.
"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," imbuh dia.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perundungan di FK Undip Semarang, Menkes Dorong Proses Hukum
Dia menduga ada pembiaran dari kampus sehingga praktik perundungan di kalangan PPDS terus terjadi.
Di sisi lain, ibu mendiang dr Aulia, Nuzmatun Malina, sudah melaporkan secara resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Buntut Kasus Kematian dr Aulia, Praktik Dekan FK Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Dihentikan
Pihaknya juga menyampaikan sejumlah barang bukti termasuk data rekening bank milik almarhumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News