Kemenkes Terima 542 Laporan Perundungan di Rumah Sakit

Kemenkes Terima 542 Laporan Perundungan di Rumah Sakit - GenPI.co
Tempat indekos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, lokasi ditemukan mahasiswi PPDS Undip Semarang yang diduga bunuh diri. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima sebanyak 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia, dikutip Rabu (4/9).

BACA JUGA:  Terbukti Bersalah, SIP dan STR Pelaku Perundungan PPDS Bisa Dicabut

Nadia menjelaskan dari 542 kasus perundungan ini, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal di bawah Kemenkes.

Kasus perundungan ini terjadi di RS M. DJamil Padang, RS Mohammad Hoesin (Palembang), RS Adam Malik Medan, di RSCM Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan RS Kandou Manado.

BACA JUGA:  Pekan Ini, Menkes Umumkan Hasil Investigasi Kasus Dugaan Perundungan PPDS di Undip

“Hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," papar dia.

Nadia menyebutkan di RSCM ada 2-3 kasus perundungan yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Soal Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip yang Bunuh Diri, Menkes: Saya Dorong ke Ranah Hukum!

Maka dari itu, Nadia menegaskan mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya