
Selanjutnya bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan.
Penangguhan atau penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu di RSUP dr Kariadi ini merupakan buntut dari meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari.
Hibnu menilai kejadian ini serupa dengan kondisi yang dialami Dekan FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso.
BACA JUGA: Sempat Dirawat di RSCM, Ayahanda dr Aulia Mahasiswa PPDS Undip Meninggal Dunia
Prof Budi dicopot jabatannya oleh rektor setelah menolak rencana Kementerian Kesehatan yang ingin mendatangkan dokter asing berpraktik di Indonesia.
Hibnu menyarankan Undip melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
BACA JUGA: Pekan Ini, Menkes Umumkan Hasil Investigasi Kasus Dugaan Perundungan PPDS di Undip
"Harusnya civitas Undip kompak. Ini harus diperjuangkan, salah satunya melalui PTUN," jelas dia.(ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News