
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menambahkan formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara 'dengan pujian' /cumlaude dari kementerian terkait," ungkap Wawan.
Di sisi lain, formasi penyandang disabilitas disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Buka Lowongan CPNS 899 Formasi, Palin Banyak Tenaga Kesehatan
Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," jelas Wawan.(ant)
BACA JUGA: Pemkot Semarang Buka Lowongan CPNS 331 Formasi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News