
GenPI.co - Kementerian Kesehatan menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan yang dialami mendiang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS FK Undip Semarang.
Dugaan permintaan uang ini dilakukan oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip ini.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan temuan ini berdasarkan kesaksian.
BACA JUGA: Ada Kasus Dugaan Perundungan, Polda Jateng Selidiki Kematian dr Aulia
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta – Rp40 juta per bulan," kata dia, Minggu (1/9).
Syahril menjelaskan permintaan ini berlangsung sejak mendiang masih menempuh semester 1 atau sekitar Juli hingga November 2022.
BACA JUGA: Sempat Dirawat di RSCM, Ayahanda dr Aulia Mahasiswa PPDS Undip Meninggal Dunia
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," papar Syahril.
Syahril membeberkan dr Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip yang Bunuh Diri, Menkes: Saya Dorong ke Ranah Hukum!
Dia juga menyalurkan uang ini untuk kebutuhan-kebutuhan nonakademik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News