Tingkatkan Keselamatan, Daop 6 Yogyakarta Tutup 2 Perlintasan Sebidang

Tingkatkan Keselamatan, Daop 6 Yogyakarta Tutup 2 Perlintasan Sebidang - GenPI.co
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup 2 perlintasan sebidang di Kulonprogo dan Sukoharjo. (Foto: Daop 6 Yogyakarta)

“Daop 6 Yogyakarta terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” papar dia.

Sebelumnya, Daop 6 melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya mengenai penutupan perlintasan sebidang ini.

Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

BACA JUGA:  Jelang Upacara HUT ke-79 RI, Menhub Uji Coba Kereta Tanpa Rel di IKN

Selain itu, keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.

Saat ini terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan resmi terjaga sebanyak 138 (46%) titik perlintasan tidak terjaga sebanyak 159 (54%).

BACA JUGA:  KAI Ubah Jadwal Operasional Sejumlah Kereta Api, Ini Daftarnya

Upaya lainnya dalam peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, di antaranya sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.

“Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Astaga! 6 Bantal Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Terekam 44 CCTV

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya