
GenPI.co - KAI Daop 6 Yogyakarta berupaya melakukan pengamanan aset di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.
Manajer Humas Daop 6 Krisbiyantoro mengatakan upaya pengamanan aset berupa lahan milik KAI ini diwujudkan dengan melakukan sertifikasi lahan aset.
“Tanah yang telah berhasil disertifikasi kali ini terletak di emplasemen Stasiun Kalioso, Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” kata dia, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Dukung Ibu Menyusui, Daop 6 Yogyakarta Sediakan Ruang Laktasi di 8 Stasiun
Penyerahan sertifikat hak atas tanah KAI berlangsung di Hotel MaxOne Boyolali, Kamis (22/8).
Sertifikat tanah seluas 7.168 m2 diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Boyolali Priyanto kepada EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo.
BACA JUGA: Ada Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, Daop 6 Yogyakarta Jamin Keselamatan Penumpang
EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, membeberkan KAI mempunyai kewajiban untuk menjaga, mengamankan, dan mengelola lahan aset miliknya.
Selain itu, KAI juga memiliki kewenangan dari KPK untuk menertibkan lahan asetnya dari penyerobotan pihak-pihak yang tidak berhak.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Daop 6 Yogyakarta Targetkan Tutup 6 Perlintasan Sebidang
Bambang menyebut upaya pengamanan aset di Boyolali ini merupakan yang pertama di wilayah ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News