Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda, Ada Cublak-Cublak Suweng

Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda, Ada Cublak-Cublak Suweng - GenPI.co
Sidang penetapan warisan budaya tak benda di Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Foto: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

GenPI.co - Sebanyak 272 warisan budaya tak benda (WBTB) dari 31 provinsi direkomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada sidang penetapan Kamis (22/8)  malam.

Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek M Natsir Ridwan mengatakan karya budaya yang diusulkan akan dinilai dalam 3kali tahapan penilaian, kemudian dilakukan verifikasi.

"Berdasarkan usulan per awal tahun 2024 itu sebanyak 668 usulan. Hari ini direkomendasikan sebanyak 272. Dari target kinerja kita 214 WBTB, tercapai 272, berarti sekitar 127% capaian kinerja kita," kata dia, dikutip Jumat (23/8).

BACA JUGA:  Dukung Tempe Jadi Warisan Budaya Tak Benda, RTI Gandeng Unindra

Natsir menjelaskan 272 warisan budaya tak benda ini berasal dari 31 provinsi.

"Sidang yang sekarang ini adalah tahapan di dalam proses penetapan warisan budaya tak benda itu, direkomendasikan 272 dari 31 provinsi," imbuh dia.

BACA JUGA:  DIY Bakal Terima 26 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbudristek

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda 2023-2025 G.R. Lono Lastoro Simatupang menjelaskan sidang penetapan WBTB tersebut adalah sebuah produk hukum.

"Yang penting adalah perkara informasinya, tidak cukup hanya dengan oh karya budayanya ini, enggak, tetapi dokumentasi informasi yang disampaikan itu seberapa itu reliable, kemudian apakah sudah sesuai dengan lapangan dan seterusnya," papar Lono.

BACA JUGA:  Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak Perlu Dilestarikan

Lono membeberkan hal terpenting adalah pemeriksaan dan evaluasi dari naskah WBTB yang diusulkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya