
GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan keras buat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tito akan mempidanakan para pelaku tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka atau sampai meninggal.
"Saya akan melakukan tindakan tegas kalau ada kekerasan," kata Tito Karnavian saat pelantikan ribuan Muda Praja di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (31/10).
Menurut Tito, IPDN tidak boleh ada tindak kekerasan terutama dari senior ke junior apapun alasannya, jika melakukan kekerasan maka sanksinya dipidanakan dan dipecat.
BACA JUGA: Nah loh, Prabowo dan Tito Nggak Ada Saat Dipanggil Mahfud MD
"Saya mantan Kapolri di Akpol (Akademi Kepolisian) lebih dari 10 yang saya keluarkan," tegas Tito.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News