6.400 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

6.400 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir - GenPI.co
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta meringkus tujuh orang terduga pelaku, Kamis (4/7/2024). (Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar)

"Selama ini, rekening yang kami blokir adalah yang digunakan di website-website judi online," tutur Deden.

Dia menyebut kasus jual beli rekening ini sulit melacak identitas asli pemilik rekening tersebut.

"Hampir tidak ada laporan dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa rekening mereka diblokir, sehingga proses investigasi menjadi lebih sulit," imbuh dia.

BACA JUGA:  6 Terpidana Judi Online dan Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Maka dari itu, OJK menggandeng pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami tidak bisa langsung mengambil langkah hukum di luar ranah lembaga keuangan, tapi kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau aliran dana yang mencurigakan," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  32 Situs Layanan Pulsa Terkait Judi Online Ditutup

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya