
"Selama ini, rekening yang kami blokir adalah yang digunakan di website-website judi online," tutur Deden.
Dia menyebut kasus jual beli rekening ini sulit melacak identitas asli pemilik rekening tersebut.
"Hampir tidak ada laporan dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa rekening mereka diblokir, sehingga proses investigasi menjadi lebih sulit," imbuh dia.
BACA JUGA: 6 Terpidana Judi Online dan Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Maka dari itu, OJK menggandeng pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami tidak bisa langsung mengambil langkah hukum di luar ranah lembaga keuangan, tapi kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau aliran dana yang mencurigakan," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: 32 Situs Layanan Pulsa Terkait Judi Online Ditutup
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News