
GenPI.co - Paskibraka putri bisa tetap menggunakan hibat saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus 2024.
Hal ini ditegaskan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono setelah muncul polemik Paskibraka lepas hijab.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru, dikutip Kamis (15/8).
BACA JUGA: Siap Bertugas saat Upacara Kemerdekaan di IKN, Anggota Paskibraka Sudah Tiba di Balikpapan
Heru membeberkan dia melihat Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN Rabu pagi.
Di sisi lain, dia menjelaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab tidak melaporkan terkait Paskibraka putri diminta melepas jilbab saat bertugas.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Klaim Kualitas Udara IKN Baik, Sebegini Indeksnya
Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPIP.
Maka dari itu, para anggota Paskibraka putri bisa tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN.
BACA JUGA: Fantastis! Anggaran Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Capai Rp 87 Miliar
Sebelumnya, sempat viral dimasyarakat terkait Paskibraka lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (14/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News