
GenPI.co - Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni Kalla masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.
Hal ini diungkapkan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana.
“Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm,” kata dia, dikutip Rabu (7/8).
BACA JUGA: Oknum TNI AU Tembak Pemulung, DPR RI: Tidak Bisa Ditoleransi
Joni pemanjat tiang bendera dari Belu kembali viral setelah dia gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Namanya sempat viral karena aksinya memanjat tiang saat upacara HUT RI di Kabupaten Belu untuk menyelamatkan bendera Merah Putih yang talinya terlilit saat upacara pada tahun 2018 lalu.
BACA JUGA: Keluarga dari Wartawan Tewas di Medan Laporkan Prajurit TNI ke Puspomad
Kapendam menjelaskan saat ini masih tahap administrasi, sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.
Aksi heroiknya yang viral pada tahun 2018 lalu saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan sempat mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud.
BACA JUGA: Lantamal XIV Sorong: Peristiwa Prajurit TNI AU Tembak Diri Sendiri Sedang Didalami
Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News