
Syarat untuk pelamar CPNS diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Menurut peraturan tersebut, pelamar yang bisa mendaftar selesi CPNS 2019 adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Untuk menjawab sejumlah pertanyaan kamu, berikut sejumlah syarat bagi yang ingin melamar sebagai CPNS:
BACA JUGA: Link Daftar CPNS sscasn.bkn.go.id Dibuka November, Ada 7 Tahapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News