Rawan Kecelakaan, Daop 6 Yogyakarta Targetkan Tutup 6 Perlintasan Sebidang

Rawan Kecelakaan, Daop 6 Yogyakarta Targetkan Tutup 6 Perlintasan Sebidang - GenPI.co
Daop 6 Yogyakarta bersama dengan Kepolisian setempat melakukan penutupan perlintasan antara Jenar-Wojo. (Foto: Daop 6 Yogyakarta)

GenPI.co - Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan dengan menutup perlintasan sebidang sebanyak 6 di tahun ini.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan hingga Juli 2024, KAI telah menutup 4 perlintasan sebidang.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.

BACA JUGA:  Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api hingga 20%, Ini Daftarnya

Dalam aturan tersebut, disebutkan perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

“Sementara selama periode 2022 sampai dengan Juni 2024, Daop 6 telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 19 titik,” kata dia, Jumat (2/8).

BACA JUGA:  Naik 27.5%, Daop 6 Yogyakarta Layani 3,284 Juta Penumpang

Krisbiyantoro menyebut Daop 6 Yogyakarta terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.

Menurut dia, perlintasan sebidang adalah salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Libur Sekolah, Daop 6 Yogyakarta Gelar Program Fun Trip with KAI

Sebelumnya, pihaknya menggelar sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya