
“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” papar Arya.
Arya membeberkan tersangka tidak membantah perbuatan penganiayaannya terhadap anak.
"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” tutur Arya.
BACA JUGA: Palsukan Nilai Rapor, Penerimaan 51 Calon Peserta Didik SMAN di Depok Dibatalkan
Di sisi lain, pihaknya juga memeriksa 4 saksi. Hasil ini sebagai bukti penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita.
“Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup,” jelas Arya.(ant)
BACA JUGA: PKS dan Golkar Mesra, Usung Imam dan Ririn di Pilkada Depok
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News