Satgas Klaim Tekan Akses Judi Online hingga 50%

Satgas Klaim Tekan Akses Judi Online hingga 50% - GenPI.co
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: ANTARA/Livia Kristianti/aa)

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online mengklaim sukses menekan hingga 50% akses ke sarana judi online di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi, dikutip Jumat (26/7).

BACA JUGA:  Soal Dugaan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Habiburokhman: Tidak Ada

Budi menjelaskan Kementerian Kominfo melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten bermuatan judi online, dan menyosialisasikan pencegahan judi online.

Pihaknya mencatat telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

BACA JUGA:  7 Pegawai Diduga Terlibat Judi Online, Kejati Jawa Tengah: Kami Tindaklanjuti

Kementeriannya juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.

Selain itu, pemerintah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi online di sisipan halaman situs web lembaga pemerintah.

BACA JUGA:  Bikin Malu! 7 Pegawai Kejasaan di Jawa Tengah Tersangkut Judi Online

Pihaknya juga menangani 22.205 konten terkait judi dari sisipan di halaman situs web lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya