10 WNA Asal China Kedapatan Jualan Token Listrik hingga Pulsa di Bali

10 WNA Asal China Kedapatan Jualan Token Listrik hingga Pulsa di Bali - GenPI.co
Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal China di Bali kedapatan menjual token listrik, perlengkapan rumah tangga hingga pulsa. (Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa)

GenPI.co - Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal China di Bali kedapatan menjual token listrik, perlengkapan rumah tangga hingga pulsa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan 10 WNA China itu mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan.

"Sebanyak 10 WNA yang sudah ditangkap mereka melakukan kegiatan sangat membahayakan masyarakat," kata dia, dikutip Selasa (23/7).

BACA JUGA:  Terlibat Kejahatan Siber, 103 WNA Asal Taiwan di Bali Terancam Dideportasi

Pramella menjelaskan mereka menjual pulsa, token listrik hingga perlengkapan rumah tangga secara online.

"Mereka melakukan e-commerce, melakukan perdagangan langsung di sini dengan China," imbuh dia.

BACA JUGA:  Diduga Salahi Izin Tinggal dan Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA di Bali Ditangkap

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra membeberkan WNA asal China ini masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan untuk tujuan berbisnis.

“Mereka menggunakan visa kunjungan untuk tujuan bisnis (Indeks C2) jadi mereka seyogyanya datang ke sini aktivitas yang dilakukan pembicaraan bisnis atau pembelian barang yang ada kaitan dengan bisnis,” papar dia.

BACA JUGA:  WNA Inggris yang Bawa Kabur Truk Bakal Diusir dari Bali Setelah Jalani Hukuman

Suhendra menyebut 10 WNA asal China ini masuk ke Bali secara bertahap mulai April, Mei dan Juni 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya