
GenPI.co - Pengamat kebijakan publik membeberkan dampak buruk dari Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk China.
BMAD terhadap produk China saat ini tengah diusulkan oleh Komite Antidumping Indonesia (KADI).
Usulan tersebut berangkat dari temuan KADI yang dirilis beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri Ungkap Kiriman Obat Terlarang Masuk Indonesia
KADI merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari Tiongkok dengan tarif maksimal sebesar 199,98 persen.
Trubus Rahardiansyah selaku pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti mengatakan, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut.
BACA JUGA: KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Dirinya pun mengimbau pemerintah untuk terlebih dahulu mengaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau kepentingan masyarakat luas.
"Pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan kebijakan antidumping terburu-buru, kalau melakukan itu secara sembrono bisa muncul risiko berkepanjangan nantinya, artinya saya melihat nanti Indonesia akan diperlakukan seperti itu produk-produk dari dalam negeri juga," kata Trubus dari rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Baim Wong Jual iPad Rp 1 Jutaan, Bea Cukai Pastikan Aman
Dikatakan Trubus, kebutuhan keramik dalam negeri masih sangat tinggi di angka 150 juta meter persegi, sedangkan stok produk terbatas yang bisa dipenuhi sebesar 70 juta meter persegi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News