
GenPI.co - INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini.
Kepolisian Polres Tanah Karo memang sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Dua Ksatria
Gintinglah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico. Seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua. Kerangka hangus sepeda motor itu kini disimpan di Polres Tanah Karo sebagai salah satu barang bukti.
Sebenarnya ada satu barang bukti lagi yang masih dicari: cincin kawin yang dikenakan di jari manis istri Rico. Belum ditemukan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Rico Pasaribu
Siapa Bebas Ginting?
Jangankan Anda. Rumput yang bergoyang di sudut jalan Kabanjahe pun tahu siapa Bebas Ginting.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Kaya Sebenarnya
Semua orang tahu namanya, tapi takut mengucapkannya: ia preman nomor satu di seluruh Karo. Atau, bahkan, di atas nomor satu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News