
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganulir piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena diduga palsu.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan piagam yang direkomendasikan itu tidak dipakai sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (11/7).
BACA JUGA: PPDB Gelombang 1 2024/2025 Sekolah Yehonala Dibuka, Buruan Daftar!
Nana menjelaskan keputusan itu diambil melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen PPDB SMA/SMKN Jateng.
Pihaknya juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
BACA JUGA: PPDB Jabar Diwarnai Kasus Pemalsuan Data, Disdik Bentuk Tim Khusus
Selain itu, kasus ini juga dibahas bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi.
BACA JUGA: Ombudsman RI Sebut Kepulauan Riau Tak Serius Tangani Masalah PPDB
Akan tetapi, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News