Pansus Angket Pengawasan Haji Sebut Ada Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Pansus Angket Pengawasan Haji Sebut Ada Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji - GenPI.co
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: ANTARA/HO-Humas DPR RI)

GenPI.co - Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI menemukan indikasi korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima Pansus Angket Haji

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk, dikutip Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Cedes Sebut Pembentukan Pansus Haji oleh DPR RI Kental Aroma Politik

Luluk menjelaskan pihaknya akan memanggil pihak terkait mengenai adanya indikasi ini.

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi," papar dia.

BACA JUGA:  Muhaimin Iskandar Sebut Pansus Pengawasan Haji Akan Bekerja Cepat

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji pada Selasa (9/7),

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar bertanya mengenai pembentukan dan susunan anggota Pansus Angket Pengawasan Haji.

BACA JUGA:  DPR RI Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji, Menag Yaqut: Kami Ikuti Saja

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya