
GenPI.co - Sejumlah anggota Polri dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta maaf kepada masyarakat mengenai insiden ini.
"Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata dia, dikutip Sabtu (6/7).
BACA JUGA: 15 Tersangka Pungli di Rutan KPK, eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Latif menyayangkan peristiwa tidak terpuji yang melibatkan anggotanya ini.
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, " papar dia.
BACA JUGA: Terlibat Pungli di Rutan, 15 Pegawai KPK Diberhentikan Sementara
Latif membeberkan ada 3 orang anggotanya yang terlibat dalam pungli ini.
Ketiga anggota yang terlibat adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A.
BACA JUGA: 78 Pegawai KPK Terseret Kasus Pungli Jalani Sanksi Minta Maaf Secara Terbuka
Mereka semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News