
Total ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi.
Maka dari itu, dia minta perguruan tinggi segera mengidentifikasi dan verifikasi data mahasiswa KIP kuliah pada semester genap 2023/2024.
"Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ungkap dia.
BACA JUGA: Miris! Tidak Ada Back Up Data PDNS 2 yang Terkena Serangan Siber
Dalam hal ini, mahasiswa diminta mengklaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Di sisi lain, perguruan tinggi diminta memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
BACA JUGA: Dampak Serangan Siber PDNS 2, 44 Instansi Migrasi Data Demi Pulihkan Layanan
"Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," jelas dia.(ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News