
"Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," papar dia.
Maka dari itu, dia mengimbau seluruh ASN tidak terlibat dengan judi online.
"Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya," Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.(ant)
BACA JUGA: 82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Komisi III: Keterlaluan!
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News