72 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir

72 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir - GenPI.co
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). (Foto: ANTARA/Rubby Jovan/am)

Ketua Satgas Judi Online ini membeberkan ada 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," jelas Hadi.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya