Miris! Judi Online Jadi Penyebab ASN di Mukomuko Bengkulu Cerai

Miris! Judi Online Jadi Penyebab ASN di Mukomuko Bengkulu Cerai - GenPI.co
SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online pada Minggu (16/6/2024). (Foto: ANTARA/Livia Kristianti)

GenPI.co - Judi online menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara (ASN) bercerai di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri mengatakan setiap tahun ada ASN yang bercerai.

"Setiap tahun ada dua orang ASN yang bercerai dari pasangannya karena faktor kesulitan ekonomi, dan juga salah satu penyebab adalah judi online,” kata dia, dikutip Kamis (27/6).

BACA JUGA:  Soal Data Anggota DPR Jadi Pelaku Judi Online, PPATK: Kami Sampaikan ke MKD

Niko menjelaskan selain kesulitan ekonomi, dan ada ASN perempuan yang menggugat cerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut dia, para ASN ini menyampaikan penyebab perceraian salah satunya karena judi online yang membuat ekonomi mereka menjadi sulit.

BACA JUGA:  Pelaku Judi Online di Lingkungan DPR dan DPRD, PPATK: Lebih dari 1.000 Orang

“Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," papar dia.

Di sisi lain, Niko menyebutkan berdasarkan data jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang.

BACA JUGA:  Judi Online Berkedok Game Online Terbongkar di Banyumas, Omzet Capai Miliaran Rupiah per Bulan

Dari angka ini, ada ASN yang berpotensi rujuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya