Judi Online Berkedok Game Online Terbongkar di Banyumas, Omzet Capai Miliaran Rupiah per Bulan

Judi Online Berkedok Game Online Terbongkar di Banyumas, Omzet Capai Miliaran Rupiah per Bulan - GenPI.co
Konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Aula Rekonfu, Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024). (Foto: ANTARA/Sumarwoto)

Dalam kasus ini, Polresta Banyumas memeriksa 24 saksi dan menetapkan 11 tersangka dari TKP 2 serta TKP 3.

Di sisi lain, 1 orang tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda menyebut omzet judi online ini kisaran Rp114 juta per hari atau sekitar Rp3,4 miliar dalam sebulan.

BACA JUGA:  Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Satgas: Jawa Barat dan DKI Jakarta

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 502 set komputer, 90 buah PC, 11 unit HP, 3 set DVR CCTV, 134 buah flashdisk, 4 buah buku tabungan, 62 buah modem, dan 8 buah switch hub.

"Nantinya akan dikembangkan penyidikannya, di-backup oleh Dirkrimum maupun IT dalam hal ini adalah Dirkrimsus," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  578 Situs Judi Online Diblokir Polda Banten

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya