Viral Peserta UTBK Diminta Copot Alat Bantu Dengar, Kemenkumham Tegaskan Hak Disabilitas

Viral Peserta UTBK Diminta Copot Alat Bantu Dengar, Kemenkumham Tegaskan Hak Disabilitas - GenPI.co
Petugas medis menunjukkan alat bantu dengar (ABD). (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/aww/am)

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyayangkan pencopotan alat bantu dengar (ABD) peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) penyandang disabilitas.

Kasus ini menimpa peserta UTBK bernama Naufal Athallah yang mengikuti tes di Universitas Indonesia pada 14 Mei 2024 lalu. 

Dia diminta mencopot ABD agar tidak dicurigai sebagai joki UTBK.

BACA JUGA:  Terkait Kisruh Ikatan Notaris Indonesia, Kemenkumham Beri Pesan Tegas

"Apa yang menimpa Naufal ini tentu menjadi perhatian kami untuk selanjutnya akan kami komunikasikan bersama Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), sehingga kejadian serupa tidak perlu terulang kembali," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra, dikutip Senin (24/6).

Dhahana sangat menyayangkan adanya peristiwa yang menimpa Naufal saat mengikuti UTBK.

BACA JUGA:  Kemenkumham Manjakan Warga, Ditjen AHU Buka di Lippo Mal Puri

Penggunaan ABD bukan untuk bertindak curang dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi memang kebutuhan.

"Dapat kami sampaikan, pencopotan ABD Naufal tidak senapas dengan komitmen dan semangat pemerintah untuk mendorong pemenuhan serta penghormatan HAM bagi para penyandang disabilitas di dunia pendidikan tanah air," papar dia.

BACA JUGA:  Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang turut serta dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) sehingga wajib mendorong terlaksananya sistem pendidikan yang inklusif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya