Menhub Sebut Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Kecil Mulai 1 Agustus 2024

Menhub Sebut Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Kecil Mulai 1 Agustus 2024 - GenPI.co
Peninjauan pembangunan Bandara Naratetama berlokasi di Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. (Foto: ANTARA/HO-dokumen Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara)

GenPI.co - Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk VVIP ditarget bisa  didarati pesawat berbadan kecil atau sempit (narrow body) pada 1 Agustus 2024.

Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Bandara ini merupakan prasarana penunjang IKN yang dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Menhub mengatakan landasan pacu Bandara Nartetama memasuki tahap pengerjaan aspal lapisan pertama.

"Kami optimistis pada 1 Agustus 2024, bandara itu sudah bisa didarati pesawat narrow body," kata dia, dikutip Minggu (23/6).

BACA JUGA:  PLN Hub Mengintegrasikan Seluruh Ekosistem Kelistrikan di IKN

Bandara ini memiliki panjang landasan 3.500 meter. Pengerjaan landasan pacu itu mencapai 2.200 meter ditarget sampai Juli 2024 dan Desember 2024 pengerjaan selesai 100%.

Bandara ini nantinya juga bisa didarati pesawat berbadan besar atau lebar seiring dengan penambahan lapisan aspal pada tahap berikutnya.

BACA JUGA:  Perayaan HUT RI di IKN, Menteri Basuki: Insyaallah Sudah Siap!

Misalnya, pesawat besar seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya