Astaga! Transaksi Judi Online di Kalangan Menengah Capai Rp 40 Miliar

Astaga! Transaksi Judi Online di Kalangan Menengah Capai Rp 40 Miliar - GenPI.co
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am)

Dalam hal ini, Satgas Judi Online akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi daring.

Pertama, Satgal Judi Online akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

Kedua, pihaknya akan memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi daring .

BACA JUGA:  Sanksi Bagi ASN Terlibat Judi Online Disiapkan, Tito Karnavian: untuk Efek Jera

Ketiga, pihaknya akan menutup layanan top up game online yang terafiliasi judi online di minimarket.(ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya