Diduga Praktik Judi Online, 3 Tempat Game Online di Purwokerto Digerebek

Diduga Praktik Judi Online, 3 Tempat Game Online di Purwokerto Digerebek - GenPI.co
Salah satu arena gim daring yang digerebek petugas Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/6/2024), diduga sebagai tempat judi daring. (Foto: ANTARA/Sumarwoto)

Ahmad membeberkan banyak orang keluar masuk ruko tersebut.

Namun demikian, warga mulai resah karena banyak sepeda motor yang parkir di halaman tempat itu hingga 24 jam.

"Kalau gim online, sepeda motornya kok itu-itu saja," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Sanksi Bagi ASN Terlibat Judi Online Disiapkan, Tito Karnavian: untuk Efek Jera

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya