Bikin Malu! Anggota TNI AD Pakai Dana Kesatuan Sebesar Rp 876 juta untuk Judi Online

Bikin Malu! Anggota TNI AD Pakai Dana Kesatuan Sebesar Rp 876 juta untuk Judi Online - GenPI.co
Tangkapan layar judi online. (Foto: ANTARA/Kliwon)

Kristomei menegaskan pihaknya baka menindak tegas seluruh anggota TNI yang terlibat judi online.

Apalagi mereka menggunakan anggaran kesatuan untuk judi online.

"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," tegas Kristomei.

BACA JUGA:  Higgs Games Island Buka Suara soal Penangkapan 23 Tersangka Judi Online

Di sisi lain, pihaknya akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh anggota kesatuan agar tidak terjerat judi online.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya