Ya Ampun! Pegawai KAI Ditangkap Gara-Gara Narkoba

Ya Ampun! Pegawai KAI Ditangkap Gara-Gara Narkoba - GenPI.co
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi memberikan keterangan. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

Sebagai informasi, Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6).

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan tertangkapnya pegawai KAI di Cianjur ini berawal dari laporan warga.

Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

BACA JUGA:  Ini Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Mulai 1 Juni 2024

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," tutur dia.

Saat ditangkap dan digeledah, pihaknya menemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram.

BACA JUGA:  Libur Panjang Waisak, Kereta Cepat Whoosh Beroperasi 48 Perjalanan per Hari

Paker ini diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur.

Selain itu, di dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung).(ant)

BACA JUGA:  Daop 4 Semarang Berikan Tarif Khusus 22 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Daftarnya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya