Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati Jadi 4 Orang, Ini Perannya

Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati Jadi 4 Orang, Ini Perannya - GenPI.co
Tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati bertambah menjadi 4 orang. (Foto: Polresta Pati)

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tersangka EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio putih yang dibawa korban BH.

Pelaku EN ini diketahui mendorong, memukul, dan menginjak korban BH pada 7 Juni 2024.

Tersangka lain BC (37) juga memiliki peran yang sama seperti EN.

BACA JUGA:  Tawuran Antarkelompok di Pati 1 Meninggal, 7 Orang Jadi Tersangka

Sedangkan tersangka AG (34) memukul dan melindas korban BH dengan sepeda motor.

Dia juga menginjak dan memukul korban SH menggunakan helm. Dia ditangkap 8 Juni 2024.

BACA JUGA:  3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Terancam Dipenjara 12 Tahun

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," papar Kapolresta.

Sebagai informasi, kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati terjadi pada 6 Juni 2024.(ant)

BACA JUGA:  Kasus Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati hingga Meninggal, 3 Orang Jadi Tersangka

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya