
GenPI.co - Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pemilik mobil rental di Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Korban meninggal ini adalah 1 dari 4 orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan pelanggannnya.
"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin (10/6).
BACA JUGA: Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ditahan Karena Keroyok Anggota Babinsa TNI
Kasatreskrim menjelaskan ketiga tersangka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
BACA JUGA: Bubarkan Demonstran, Bupati Halmahera Utara Bawa Parang
Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna membeberkan kasus penganiayaan mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati terjadi pada Kamis (6/6).
Dia mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri.
BACA JUGA: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ditunda
"Biarlah Kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News