Hasil Sidak, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Hasil Sidak, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan - GenPI.co
Petugas Kemenhub melakukan pemeriksaan dokumen bus pariwisata untuk memastikan kendaraan laik jalan atau tidak. (Foto: ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub)

GenPI.co - Sebanyak 37 bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan saat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi dadakan (sidak).

Sidak ini dilakukan di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin mengatakan pihaknya melakukan sidak pada Minggu (9/6).

BACA JUGA:  Jokowi Sidak Jalan Rusak Lampung, Bu Susi Minta Setiap Hari Info ke Daerah

Menurut dia, ada 37 bus pariwisata tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

"Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku, serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia, Senin (10/6).

BACA JUGA:  Viral! Jokowi Sidak Jalan Rusak, Gubernur Lampung Tidak Tahu Nama Daerahnya

Risyapudin menjelaskan dari 160 unit bus yang diperiksa, sebanyak 123 unit bus laik jalan, sementara 37 unit bus tidak laik jalan.

Dia menyebut sidak ini dilakukan di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor.

BACA JUGA:  Pastikan THR Cair H-7, Kemnaker Gencar Lakukan Sidak ke Perusahaan

Ini meliputi Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya