
GenPI.co - Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang meninggal dunia setelah dibakar istri di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan proses pemakaman korban dilakukan secara kedinasan.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," kata dia, dikutip Senin (10/6).
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bakar karena dibakar istrinya Briptu FN pada Sabtu (8/6).
Kasnasin menyebut korban polisi dibakar ini masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang.
BACA JUGA: Dibakar Istrinya yang Polwan, Anggota Polres Jombang Meninggal
Selama ini, dia juga dikenal sebagai anggota yang baik.
"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," papar dia.
BACA JUGA: Keluarga Oknum Polwan Brigadir IR Ancam Korban Penganiayaan di Riau
Sebagai informasi, anggota Samapta Polres Jombang Briptu RDW ini diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polwan Briptu FN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News