Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka - GenPI.co
Mobil ambulans mengangkut jenazah Briptu RDW yang meninggal dunia diduga dibakar oleh istrinya yang juga merupakan seorang anggota polisi/polwan. (Foto: ANTARA/HO-Yanto)

"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ungkap dia.

Di sisi lain, dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membeberkan kejadian ini dipicu konflik rumah tangga.

BACA JUGA:  Indonesia Masters 2023: An Se Young Iri Putri KW Jadi Polwan

“Untuk kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," ungkap dia.

Korban Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena mengalami luka bakar 96%.

BACA JUGA:  Keluarga Oknum Polwan Brigadir IR Ancam Korban Penganiayaan di Riau

Akan tetapi, dia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya