
GenPI.co - Pegiat media sosial asal Indonesia ditangkap pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
Hal ini diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron, dikutip Sabtu (8/6).
BACA JUGA: Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18 Persen pada Musim Haji 2024
Yusron menjelaskan ada jemaah yang diduga menjadi korban dari pegiat media sosial tersebut.
Maka dari itu, KJRI tengah menelusuri keberadaan jemaah ini di Makkah.
BACA JUGA: 37 Calon Haji Ilegal Asal Makassar Ditangkap di Madinah
Yusron membeberkan jemaah yang menjadi korban diketahui hanya memiliki visa ziarah.
Pihaknya khawatir mereka tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
BACA JUGA: 22 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Dideportasi dan Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun
Dia mengakui otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News