
GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia darurat pornografi dalam 3 tahun terakhir.
Hal ini diungkapkan Ketua KPI Ai Maryati yang membeberkan situasi memprihatinkan ini.
Ai menjelaskan kondisi ini diikuti dengan berbagai pengungkapan kasus yang melibatkan anak-anak masuk dalam industri pornografi.
BACA JUGA: Gawat! Mahasiswa Kerap Jadi Korban Kejahatan Pornografi di Medsos
"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," kata dia, dikutip Sabtu (1/6).
Ai menggarisbawahi situasi anak-anak dalam pornografi ini menunjukkan 2 kerentanan.
BACA JUGA: Kasus Gisel Disorot Media Asing, UU Pornografi Disebut Kejam
Pertama, anak-anak sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan ini.
Mereka menggunakan anak dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.
BACA JUGA: Tidak Ada Ampun, Konten Penyebar Pornografi Didenda Rp 100 Juta
Kedua, anak-anak berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News