Miris! KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Pornografi 3 Tahun Terakhir

Miris! KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Pornografi 3 Tahun Terakhir - GenPI.co
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati (kedua dari kiri) saat konferensi pers Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia darurat pornografi dalam 3 tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan Ketua KPI Ai Maryati yang membeberkan situasi memprihatinkan ini.

Ai menjelaskan kondisi ini diikuti dengan berbagai pengungkapan kasus yang melibatkan anak-anak masuk dalam industri pornografi.

BACA JUGA:  Gawat! Mahasiswa Kerap Jadi Korban Kejahatan Pornografi di Medsos

"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," kata dia, dikutip Sabtu (1/6).

Ai menggarisbawahi situasi anak-anak dalam pornografi ini menunjukkan 2 kerentanan.

BACA JUGA:  Kasus Gisel Disorot Media Asing, UU Pornografi Disebut Kejam

Pertama, anak-anak sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan ini.

Mereka menggunakan anak dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.

BACA JUGA:  Tidak Ada Ampun, Konten Penyebar Pornografi Didenda Rp 100 Juta

Kedua, anak-anak berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya