22 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Dideportasi dan Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

22 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Dideportasi dan Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun - GenPI.co
tawaf jelang berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Kakbbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (27/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Yusron menegaskan supaya kasus ini menjadi pelajaran bersama bagi calon haji.

"Imbauannya berhajinya dengan jalan yang benar. Kata menteri haji, kan, kalau pakai visa nonhaji hanya tidak sesuai syariat," tegas dia.  

Sebelumnya, 24 orang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Mikat di Bir Ali pada Selasa (28/5).

BACA JUGA:  Kemenag Sebut Ada 25 Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia

Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung perhajian saat akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah.

Mereka dianggap jemaah ilegal sehingga dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.(ant)

BACA JUGA:  Tak Punya Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia Ditangkap di Madinah

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya