
GenPI.co - Sebanyak 22 orang pemegang visa nonhaji asal Indonesia akhirnya dideportasi dan dilarang (banned) masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Sebelumnya, mereka terkena razia di Masjid Bir Ali, Selasa (28/5).
"Malam hari tim KJRI kembali menemui mereka dan keputusannya akhirnya mereka dipindah ke imigrasi. Mereka akan dipulangkan melalui deportasi," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, Jumat (31/5).
BACA JUGA: Kemenag Sebut Ada 25 Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia
Yusron menjelaskan sebanyak 22 orang itu berada di imigrasi dan akan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu pukul 23.00 Waktu Arab Saudi.
"Kami sudah sampaikan ke jemaah kalau mereka kena banned selama 10 tahun, namun mereka tidak didenda," papar dia.
BACA JUGA: Tak Punya Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia Ditangkap di Madinah
Di sisi lain, sebanyak 2 jemaah lain yang merupakan koordinator, masih mengikuti proses hukum yang berlaku.
Mereka akan kena denda 50.000 riyal, tahanan 6 bulan, dan dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
BACA JUGA: PPIH: Jemaah yang Tak Punya Visa Haji Kena Sanksi Denda hingga Dideportasi
"Proses hukumnya masih berjalan," imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News