24 WNA Asal Afrika Ditangkap di Bali, Diduga Terlibat Penipuan hingga Overstay

24 WNA Asal Afrika Ditangkap di Bali, Diduga Terlibat Penipuan hingga Overstay - GenPI.co
24 warga negara asing asal Nigeria, Tanzania dan Ghana karena diduga terlibat penipuan dan penyalahgunaan izin tinggal di Denpasar, Jumat (31/5/2024). (Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali)

Mereka lalu ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, pada Selasa (28/5).

Dari hasil pemeriksaan, WNA asal Afrika ini melewati masa tinggal lebih dari 60 hari.

Selanjutnya petuhas melakukan pengembanga sehingga menangkap 21 WNA lain pada Rabu (29/5).

BACA JUGA:  Polri Tangkap Seorang WNA di Bali, Krishna Murti: Buronan Otoritas Thailand

Mereka terdiri dari 19 WN Nigeria dan WNA asal Ghana dan Tanzania di Denpasar Barat.

Dari jumlah sebanyak itu, 9 WNA di antaranya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.

BACA JUGA:  Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Artis K-Pop Dideportasi dari Bali

Kini 3 WNA ditahan sementara di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, sementara lainnya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

“Kami akan proses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Suhendra.

BACA JUGA:  340 WNA di Bali Dideportasi, Gegara Pelanggaran Izin Tinggi sampai Kasus Hukum

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, total sudah ada 142 WNA dideportasi selama Januari-14 Mei 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya