HUT ke-79 RI di IKN Jadi Momen Perubahan Status Jakarta

HUT ke-79 RI di IKN Jadi Momen Perubahan Status Jakarta - GenPI.co
Progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kaltim, Senin (6/5/2024). (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan/am)

GenPI.co - Perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bakal ada seremonial khusus perubahan status Jakarta dan IKN Agustus 2024 nanti.

"Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN," kata dia, dikutip Kamis (30/5).

BACA JUGA:  Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Masuk Tahap Interior

Heru menjelaskan peralihan ibu kota negara ini menjadi momentum tepat untuk melepaskan status DKI Jakarta.

"Artinya itu sudah menjadi komitmen Pemerintah Pusat bahwa sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan. Sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ," papar dia.

BACA JUGA:  Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40%, Ini Kondisinya

Heru yang juga Kepala Sekretariat Kepresidenan menambahkan akan ada beberapa perayaan HUT Ke-79 RI di IKN.

Kegiatan ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:  PSSI Target 8 Lapangan Pemusatan Latihan di IKN pada 2026

Setelah upacara HUT Kemerdekaan RI, Presiden Jokowi juga direncanakan meresmikan Masjid IKN pada 18 Agustus 2024.5.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya