
GenPI.co - Sebanyak 24 orang diduga pemegang visa nonhaji asal Indonesia ditangkap kepolisian Kerajaan Arab Saudi.
Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjukkan dokumen haji resmi saat Mikat di Bir Ali, Madinah.
Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
BACA JUGA: 60 Kloter Terlambat Terbang, Kemenag Evaluasi Penerbangan Haji Garuda Indonesia
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata dia, dikutip Kamis (30/5).
Aziz membeberkan saat itu datang 1 bus membawa 24 orang ke Bir Ali.
BACA JUGA: Sempat Sakit di Bandara Kualanamu, 4 Calon Haji Dikembalikan ke Embarkasi Asal
Akan tetapi, petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur menilai ada yang tidak beres.
Hal ini lantaran pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Mikat.
BACA JUGA: Calon Haji Asal Labuhanbatu Sumut Dilayani Naik Kereta Luar Biasa
Petugas kemudian mengecek jemaah ke dalam bus. Mereka mengaku-ngaku sebagai jemaah Furoda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News