Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP - GenPI.co
Wakil Rektor 2 UB, Prof Dr M Ali Syafaat. (Foto: ANTARA/HO/Universitas Brawijaya/End)

Di sisi lain, bagi mahasiswa baru yang belum melunasi UKT, maka pembayaran sesuai kelompok UKT yang ditetapkan.

Ini kecuali bagi kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023.

Nantinya, tagihan bakal diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT tahun 2023.

BACA JUGA:  Surat Rekomendasi Kenaikan Biaya UKT dan IPI di PTN dan PTNBH Dicabut

Selain itu, mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024, akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT.

Mereka akan dikelompokkan merujuk pada UKT 2023 yang berlaku mulai semester berikutnya (semester 2).

BACA JUGA:  Presiden Bakal Kaji Kenaikan UKT di Setiap Universitas

Di samping itu, proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan dengan mengacu pada UKT 2023.

"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Sah! Nadiem Sebut Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya